"Pemberantasan narkotika tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya sebagai lokasi penanaman ganja agar dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Joko Krisdiyanto menambahkan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan sekaligus menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kami juga berharap upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif," kata Joko Krisdiyanto.