Pada Minggu (30/8/2026), personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Anggi, Masyarakat Peduli Api hingga pihak perusahaan pemilik konsesi telah berhasil memadamkan api.

Kendati demikian, petugas gabungan masih terus melakukan pendinginan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang terpendam di lahan berupa gambut tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan Tim Terpadu Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melakukan pemadaman 24 jam nonstop.

"Meski hari libur, tidak ada alasan bagi personel untuk pulang sebelum api padam," kata John.