NADIKABAR.COM — Kota Probolinggo, Jawa Timu (NadiKabar) - Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyelesaikan persoalan hak atas lahan yang menjadi salah satu kendala penataan kawasan permukiman kumuh.

Wali Kota Probolinggo Aminuddin dalam keterangannya di kota setempat, Minggu, mengatakan persoalan tersebut antara lain ditemukan di kawasan sekitar Kali Banger dan Wiroborang.

"Permasalahannya, khususnya di sekitar Kali Banger dan Wiroborang, masih terkendala persoalan hak atas lahan. Sebagian kawasan berada di sekitar sempadan sungai. Itu yang masih menjadi kendala," katanya.

Menurut dia, penyelesaian aspek pertanahan diperlukan agar pemerintah daerah dapat melanjutkan penataan kawasan secara optimal.

"Kalau persoalan itu sudah mendapatkan penyelesaian, kami bisa melanjutkan penataan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan permukiman kumuh," katanya.