Pemkot Probolinggo menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani kawasan permukiman kumuh, mulai dari perbaikan rumah hingga penataan kawasan secara menyeluruh.

"Untuk mengentaskan permukiman kumuh di Kota Probolinggo, ada beberapa strategi yang dilakukan yakni melalui bedah rumah, kemudian bedah kawasan. Melalui program pemerintah, khususnya PUPR, kami merancang bagaimana kawasan-kawasan tersebut dapat diremajakan dan ditata kembali," kata Aminuddin.

Berdasarkan data pemerintah daerah dalam dokumen perencanaan pembangunan Kota Probolinggo 2025–2029, luas kawasan permukiman kumuh pada 2024 tercatat 21,85 hektare yang berada di Kelurahan Mangunharjo dan Jati. Luasan tersebut berkurang dibandingkan pada 2020 yang tercatat 53,14 hektare.

Upaya penanganan permukiman kumuh juga akan diperkuat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah selesai dibahas Panitia Khusus DPRD Kota Probolinggo bersama perangkat daerah.

Hasil pembahasan raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo pada Sabtu (26/9).