NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan insentif pajak bagi para investor yang berminat ikut mengembangkan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Lampung, yang direncanakan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, dan Tanggamus.
“Jadi salah satu proyek yang akan kita tawarkan adalah investasi Kawasan Wisata Terpadu. Kami dari pemerintah daerah menawarkan semua investasi di tempat itu, kami akan buat tax holiday, atau bahkan diskon pajak 50 persen selamanya,” kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Lampung Economic and Investment Forum (LEIF) 2026 di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perjalanan wisatawan domestik ke Lampung pada 2025 mencapai 27 juta wisatawan, tumbuh 51,6 persen dibandingkan 2024 yang sebanyak 17,9 juta.
Meski demikian, Rahmat menilai rata-rata lama tinggal wisatawan domestik dan mancanegara di Lampung masih relatif singkat, yakni hanya 1,31 hari.