Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Lampung siapkan insentif pajak bagi investor Kawasan Wisata Terpadu
Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan insentif pajak bagi para investor yang berminat ikut mengembangkan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Lampung, yang direncanakan di
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 18:00 WIB
• β± 2 menit baca
Rahmat menerangkan investor yang mengembangkan usaha di Kawasan Wisata Terpadu akan memperoleh pembebasan pajak atau potongan hingga 50 persen.
βKita sudah sepakat kalau investasi di kawasan wisata tersebut, PB1-nya (PBJT) kita kasih tax holiday atau kita discount 50 persen. Hal seperti itulah yang menarik investasi,β tambahnya.
Pemerintah menargetkan Kawasan Wisata Terpadu Lampung dapat diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata dalam dua, hingga tiga tahun mendatang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.