Karena itu, Pemda berupaya mengembangkan kawasan wisata yang terintegrasi agar wisatawan terdorong untuk tinggal lebih lama.

Rahmat menyebut program pengembangan kawasan itu telah disiapkan melalui peraturan daerah (Perda).

β€œIntinya kawasan itulah yang kami akan berikan insentif-insentif infrastruktur, program secara komprehensif. Programnya sudah di Perda dan sudah siap,” jelasnya.

Salah satu insentif yang akan ditawarkan berupa pengurangan pajak daerah atas penjualan barang dan jasa tertentu (PBJT), termasuk sektor hotel dan restoran.