Sekitar pukul 07.45 WIB, petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan mendapati boks-boks berisi benih lobster yang dikemas dalam kantong plastik berisi air serta ditempatkan bersama material pendingin.
Ia mengatakan pemeriksaan awal menunjukkan, muatan tersebut tidak disertai dokumen pengangkutan yang dipersyaratkan.
"Setelah diperiksa, kendaraan tersebut membawa muatan berupa benih lobster tanpa dilengkapi dokumen yang sah," ujarnya.
Petugas turut mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan, yakni RN (22) dan BPDS (20), warga Purwodadi, Jawa Tengah, yang disebut berperan sebagai pengemudi.
Ia menyebutkan kedua orang tersebut bersama kendaraan dan puluhan ribu benih lobster, kemudian dibawa ke Mako Lanal Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.