Diketahui, Pemprov Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Sebanyak 13 kabupaten dan satu kota telah berstatus tanggap darurat, sedangkan Kabupaten Lamandau masih berstatus siaga darurat.

BNPB menyebut operasi udara tetap dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) periode 20-29 September 2026. Namun upaya tersebut terkendala tidak adanya potensi awan hujan untuk dilakukan penyemaian.

Sementara itu, dukungan helikopter patroli dan helikopter water bombing terkendala kondisi asap tebal menyebabkan jarak pandang bagi operasi penerbangan. Kepala BNPB menegaskan, kondisi tersebut membuat penanganan tidak dapat hanya mengandalkan operasi udara.

"Saat ini kita tidak bisa mengandalkan helikopter water bombing. Bukan berarti tidak berguna, tetapi tidak bisa keluar," ujar Suharyanto.

Ia menjelaskan, sejumlah helikopter water bombing harus berada dalam posisi siaga di bandara karena kondisi visibilitas yang tidak memungkinkan untuk melakukan penerbangan.

Dalam kondisi tersebut, ia meminta operasi pemadaman darat diperkuat dengan melibatkan seluruh unsur yang tersedia.