"Dari mulai hulunya, dari pencegahannya, Pak Bobby, terima kasih juga Pak Bobby, Pak Gubernur sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang total vape ya di lingkungan ASN. Ini patut diapresiasi," ujarnya.

"Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang, yang memproklamirkan ya, memberikan, mengeluarkan kebijakan melarang vape," sambung Suyudi.

Menurut Suyudi, vape memiliki potensi menjadi pintu masuk narkotika cair. Dia menyebut bentuk narkotika mengalami perkembangan, dari yang sebelumnya berbentuk padat menjadi cair.

"Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," tuturnya.

Suyudi mengatakan sikap tersebut sejalan dengan rekomendasi yang pernah disampaikannya kepada DPR RI ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dan makanya kita ya, saya, jikalau rapat dengar pendapat di DPR RI di bulan Mei lalu, saya sudah menyampaikan dengan tegas, merekomendasikan untuk melarang total vape," ucapnya.