NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong agar peredaran rokok elektrik atau vape dilarang total di Indonesia. Suyudi menilai vape dapat menjadi pintu masuk peredaran narkotika cair.

Hal itu disampaikan Suyudi saat jumpa pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl di Belawan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (23/10/2026).

Awalnya, Suyudi menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menempatkan Sumut sebagai daerah dengan angka prevalensi narkoba tertinggi secara nasional.

Menurutnya, data tersebut tidak seharusnya membuat pihak terkait berkecil hati. Yang terpenting, kata dia, ialah langkah konkret untuk menghadapi peredaran narkoba.

"Jadi jangan kita kecil hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah, ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus," kata Suyudi.

Suyudi kemudian mengapresiasi kebijakan Pemprov Sumut yang melarang penggunaan vape di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Sumut Bobby Nasution turut hadir dalam pengungkapan kasus tersebut.