NADIKABAR.COM — Kirana Larasati, buka suara mengenai laporan dugaan penipuan investasi emas yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Dalam Instagram miliknya, Kirana meluruskan soal isu simpang siur yang beredar. Ia hanya terikat kontrak kerja profesional dalam durasi waktu yang sangat singkat, tanpa menyentuh ranah manajerial maupun pengelolaan dana para pembeli.

"Saya ingin menjelaskan keterlibatan saya dengan Nellava adalah dalam kapasitas profesional sebagai brand ambassador, dan kerja sama tersebut juga baru berjalan dalam waktu yang relatif singkat yakni dua bulan. Dalam kapasitas tersebut, saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, pengelolaan dana customer, jual beli, transaksi, pengiriman barang, refund, dan lain-lain," jelas Kirana Larasati dilihat NadiKabar, Sabtu (10/10/2026).

Begitu mengetahui adanya gejolak persoalan dan keluhan keterlambatan barang dari para konsumen, ia langsung menghentikan seluruh agenda promosi. Gak cuma itu, Kirana Larasari juga memutuskan ikatan kerja sama secara resmi lewat kuasa hukumnya.

"Setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya terkait Nellava dan per tanggal 18 September 2026 di hari Jumat kemarin, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut," pungkasnya.

Pernyataan tersebut, sekaligus merespons langkah tim kuasa hukum korban yang mendatangi Bareskrim Polri.

Dalam laporan itu, pihak pelapor meminta sejumlah selebritas yang sempat mempromosikan bisnis jual-beli logam mulia tersebut untuk bersikap kooperatif membantu memulihkan kerugian 85 korban yang ditaksir menembus angka Rp 25 miliar.