NADIKABAR.COM — Seorang nenek berinisial MS (62) menjadi korban penipuan modus terapis di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Perhiasan seberat 14 gram raib digasak.
Peristiwa terjadi pada Senin (2/11/2026) saat korban tengah dipijat oleh terapis di rumahnya. Pada saat itu, korban kemudian diminta melepas perhiasan.
"Pelaku meminta Pelapor melepaskan perhiasan Pelapor sehingga Pelapor meletakkan perhiasan Pelapor di sofa," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Korban kemudian didatangi tiga orang lain yang mengaku sebagai terapis atau teman terapis. Di situ kaki korban direndam.