Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Lansia di Depok Kena Tipu Modus Terapis, Perhiasan 14 Gram Raib
Seorang nenek berinisial MS (62) menjadi korban penipuan modus terapis di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Perhiasan seberat 14 gram raib digasak.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 14:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Namun salah satu pelaku beralasan hendak mengambil tisu. Saat dicek, ternyata pelaku melarikan diri dengan membawa perhiasan korban.
"Akan tetapi pelaku tidak kunjung kembali, sehingga Pelapor pun mengecek dan perhiasan Pelapor sudah tidak ada atau hilang dicuri oleh pelaku," ungkapnya.
Atas kejadian itu korban pun mengalami kerugian berupa perhiasan 14 gram dengan nilai Rp 27 juta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.