Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Lansia di Depok Kena Tipu Modus Terapis, Perhiasan 14 Gram Raib
Seorang nenek berinisial MS (62) menjadi korban penipuan modus terapis di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Perhiasan seberat 14 gram raib digasak.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 14:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian berupa perhiasan seberat 14 gram dengan kisaran harga Rp 27 juta," tutupnya.
Korban telah membuat laporan polisi (LP) yang tertuang pada Nomor : STTLP/B/1318/XI/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 2 November. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Masih proses penyelidikan Satreskrim," tutupnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.