Adi menjelaskan, proses penataan dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas pembangunan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Selama pekerjaan berlangsung, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di dalam kawasan Gasibu.
"Selama proses penataan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam area Kawasan Gasibu demi keamanan dan kelancaran pekerjaan," ujar Adi.
Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi dari Pemprov Jabar terkait perkembangan penataan dan tidak memasuki area yang sedang menjadi lokasi pekerjaan.
Penutupan sementara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi Gasibu sebagai ruang publik yang aman dan nyaman. Setelah seluruh pekerjaan rampung, kawasan tersebut akan kembali dibuka dan dapat digunakan masyarakat.
"Setelah seluruh proses penataan selesai, Kawasan Gasibu akan kembali dibuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik dengan fasilitas yang lebih baik, aman, nyaman, dan mendukung berbagai aktivitas masyarakat," pungkasnya.