Sementara itu, KPU dan Bawaslu turut terlibat dalam koordinasi validasi data yang berkaitan dengan pemenuhan hak politik warga binaan.
Menurut Puang, ketepatan data kependudukan menjadi salah satu dasar untuk memastikan warga binaan yang memenuhi persyaratan tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
"Validasi NIK yang akurat menjadi dasar utama jaminan pemenuhan hak sipil serta hak politik warga binaan sesuai peraturan," katanya.
Ia menambahkan data kependudukan yang valid juga diperlukan untuk mendukung pelayanan administrasi pemasyarakatan, termasuk akses layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Saat ini, Lapas Narkotika Samarinda dihuni 1.005 warga binaan, sedangkan kapasitas hunian yang tersedia sebanyak 450 orang.
Dengan demikian, jumlah penghuni mencapai sekitar 223 persen dari kapasitas lapas atau melebihi daya tampung sebanyak 555 orang.