NADIKABAR.COM — Laporan polisi yang dilayangkan musisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading terkait dugaan perundungan dan eksploitasi memasuki babak baru. Status laporan itu kini naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengonfirmasi status laporan tersebut kini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Perkembangan ini menandakan pihak kepolisian telah menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Soal perkara Mas Dhani yang sudah naik sidik ya, yang dengan inisial LG," kata Aldwin Rahadian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (21/8/2026).

Aldwin Rahadian menegaskan fokus utama dari laporan ini adalah perlindungan terhadap anak di bawah umur yang merasa dirugikan oleh narasi-narasi yang dibangun oleh terlapor di platform digital. Pihak Ahmad Dhani kini menunggu langkah penyidik selanjutnya untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.