"Jadi yang soal kasus anak Mas Dhani sedang naik, sudah naik ke penyidikan. Dan kita apa namanya, memonitor begitu. Salah satunya," ujar Aldwin Rahadian.

Menurutnya, setelah naik ke tingkat penyidikan, kepolisian akan mencari bukti-bukti yang lebih mendalam serta memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ya sudah naik ke tingkat penyidikan. Artinya kan kalau sudah masuk ke tingkat penyidikan itu bahwa diduga sudah ada unsur yang dianggap ada unsur pidananya, tinggal mencari pihak-pihaknya, kan begitu. Siapa yang kemudian dianggap melanggar hukumnya," jelasnya.

Proses ini sebenarnya telah berjalan cukup lama sejak pertama kali dilaporkan. Namun, Aldwin Rahadian menekankan peningkatan status ini memberikan kepastian hukum bagi Ahmad Dhani selaku pelapor.