"Kita sebagai pelapor memang butuh kepastian atas laporan ini," pungkasnya.

Kasus ini bermula saat Lita Gading mengunggah konten yang membahas SA, yang dinilai Ahmad Dhani sebagai bentuk provokasi agar netizen melakukan perundungan terhadap buah hatinya tersebut.

Ahmad Dhani merasa tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika profesional dan melanggar hak-hak anak, sehingga memilih untuk menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera.