NADIKABAR.COM — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap kekacauan komunikasi sebelum KA Anggrek (dulu KA Argo Bromo Anggrek) menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan 16 orang meninggal. KNKT menyebut ada beragam masalah dalam komunikasi jelang kecelakaan terjadi.
Dilihat NadiKabar, Selasa (29/9/2026), laporan ini menguraikan kronologi kecelakaan antara KA 4B Argo Bromo Anggrek (KA 4B) dan KA 5568A Commuter Line di Jalur 1 Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 pukul 20.52 WIB. KNKT menyebutkan ada 123 orang korban dalam kecelakaan itu, terdiri dari 107 orang mengalami luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.
KNKT menyebut ada enam faktor berkontribusi terhadap kecelakaan ini. KNKT menyatakan faktor yang berkontribusi ini tidak dimaksudkan untuk penetapan kesalahan atau tanggung jawab secara administratif, perdata atau pidana.
"Identifikasi terhadap faktor yang berkontribusi tidak dimaksudkan untuk penetapan kesalahan atau tanggung jawab secara administratif, perdata, atau pidana. Faktor yang berkontribusi disusun berdasarkan urutan kronologis dan tidak menunjukkan tingkat kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan," tulis KNKT.
Salah satu faktor berkontribusi ialah masalah komunikasi. KNKT menguraikan kekacauan komunikasi yang terjadi sesaat sebelum kecelakaan terjadi. Berikut beberapa poin yang terkait masalah komunikasi:
Masalah Komunikasi Masinis Kereta Terlibat Kecelakaan dengan Taksi
Salah satu poinnya berisi uraian terkait masalah komunikasi saat kondisi darurat. Masalah pertama terjadi dalam komunikasi antara masinis KA 5181B (KRL terlibat kecelakaan dengan taksi listrik) dengan Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKP) selatan.
KNKT menyebut masinis menghubungi PPKP selatan melalui panggilan individual untuk melaporkan peristiwa kecelakaan di JPL 86 Jalan Ampera atau arah ke Stasiun Bekasi Timur. Menurut KNKT, masinis tidak menekan tombol panggilan emergency.
"Panggilan dilakukan melalui panggilan individual dengan menekan tombol PTT (Push to talk) pada microphone tanpa menekan tombol panggilan emergency. Dari rekaman komunikasi diketahui bahwa proses klarifikasi mengenai kondisi KA 5181B dan jalur yang terdampak hingga dapat dipahami dengan baik oleh PPKP Selatan berlangsung selama 3 menit 20 detik," demikian isi laporan KNKT.
KNKT menyatakan, berdasarkan SOP Penggunaan Alat Komunikasi Train Dispatching Radio Rig TAIT Kabin KRL Jabodetabek di Wilayah DAOP 1 Jakarta, kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan bermotor umum atau benda lainnya termasuk ke dalam keadaan darurat yang dihadapi masinis dengan kategori Non Kecelakaan Kereta Api (NKKA). KNKT menyebut kerumunan masyarakat di Jalan Ampera saat itu juga dapat dikategorikan sebagai keadaan darurat yang dihadapi masinis karena menyebabkan masinis memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan KA 5568A.
KNKT menemukan ada masalah pada audio KA 5181B yang menyebabkan volume relatif kecil karena jarak sumber suara dengan mikrofon melebihi jarak yang disarankan pada Operational Instruction Radio Tait TM9000. Kondisi itu, menurut KNKT, menyebabkan berkurangnya audibility dari keluaran audio KA 5181B dan memengaruhi kemampuan PPKP Selatan dalam menerima informasi dari KA 5181B.
KNKT juga menyatakan prosedur yang ada tidak mengatur tentang standar penggunaan istilah (fraseologi) dalam komunikasi dan struktur penyampaian informasi keadaan darurat dari masinis ke PPKP. KNKT menyatakan laporan yang dilakukan tidak melalui panggilan emergency, berkurangnya audibility dari komunikasi masinis serta tidak adanya prosedur yang mengatur standar fraseologi dan struktur penyampaian informasi keadaan darurat dari masinis ke PPKP berdampak kepada bertambahnya durasi penyampaian informasi.
Rentetan peristiwa itu juga berpengaruh pada penilaian PPKP selatan terhadap tingkat kedaruratan informasi. KNKT menyebut kondisi itu mempengaruhi keputusan terkait pengendalian KA yang sesuai dengan kondisi pada saat itu.
Kegagalan Komunikasi Masinis KRL yang Ditabrak KA Anggrek
KNKT juga menyatakan terjadi kegagalan komunikasi di mana informasi bahwa KA 5568A tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena ada kerumunan masyarakat tidak tersampaikan pada PPKP. KNKT menyebut kondisi itu terjadi karena PPKP Selatan sedang menangani kejadian di JPL 86 atau peristiwa kecelakaan antara KRL dari arah Stasiun Tambun dengan taksi.
Masinis KA 5568A disebut menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual dan tidak melalui panggilan emergency. Sehingga, menurut KNKT, tidak terdapat notifikasi panggilan emergency pada konsol radio sepura section 27 yang berada di meja pengendalian PPKP Selatan.
"Akibat dari kegagalan komunikasi tersebut, baik PPKP selatan maupun PPKP timur tidak menerima informasi mengenai situasi dan kondisi gangguan perjalanan KA yang ada di Stasiun Bekasi Timur, sehingga PPKP tidak memiliki informasi yang memadai untuk membuat keputusan terkait pengendalian KA yang sesuai dengan kondisi pada saat itu," tulis KNKT.
Tak Ada Mekanisme Penyampaian Informasi Antara PPKP Selatan dan Timur
Sebagai informasi, KNKT menyebut KA Anggrek (KA 4B) dan KA 5568A (KRL yang ditabrak) berada di wilayah pengendalian PPKP Timur yang mengendalikan seluruh perjalanan KA di wilayah timur mulai dari Stasiun Kampung Bandan, Manggarai, Cikarang, Cikampek. KNKT menyatakan komunikasi untuk perjalanan KA di wilayah timur dilayani oleh PPKP selatan dan timur dengan pembagian sebagai berikut:
a. PPKP Selatan melayani saluran komunikasi radio KA Commuter Line dengan menggunakan dua konsol berbeda, yaitu Sepura dan Tait Section 27.
b. PPKP Timur melayani saluran komunikasi Radio Lokomotif KA Jarak Jauh Section 1.
KNKT menyebut pengendalian KRL di wilayah timur Daop 1 Jakarta dikendalikan PPKP timur, namun PPKP timur tidak dapat berkomunikasi langsung dengan KRL. Hal itu menyebabkan komunikasi antara PPKP dengan KRL di wilayah timur dilakukan oleh PPKP selatan.
Investigasi KNKT tidak menemukan adanya prosedur yang mengatur mekanisme penyampaian informasi antara PPKP selatan dan PPKP timur. Dalam kejadian ini, kata KNKT, PPKP timur mendapatkan informasi terkait kecelakaan di JPL 86 karena mendengar komunikasi antara PPKP selatan dengan KA 5181B.
Namun, kata KNKT, PPKP timur tidak menerima informasi lengkap terkait situasi dan kondisi di sekitarnya. Hal ini berdampak pada tidak akuratnya informasi dan perintah yang diberikan oleh PPKP timur kepada KA 4B (KA Anggrek).
Kondisi itu menyebabkan masinis KA Anggrek tidak mempunyai informasi yang cukup untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan situasi pada saat itu.
Investigasi KNKT juga bahwa fasilitas komunikasi di Pusat Kendali Kereta Api Daop 1 Jakarta menggunakan speaker eksternal. Kondisi itu disebut menyebabkan suara komunikasi dari beberapa konsol radio yang beroperasi secara bersamaan dapat saling terdengar di ruang kerja sehingga menimbulkan polusi suara (noise pollution).
"Kondisi ini berpotensi mengurangi kejelasan penerimaan informasi karena suara dari satu saluran komunikasi dapat mengganggu pendengaran terhadap saluran komunikasi di PPKP lainnya," ujar KNKT.
Hasil observasi KNKT terhadap tempat kerja PPKP Selatan juga menunjukkan seorang operator harus mengelola berbagai sistem operasi dan komunikasi secara bersamaan. Antara lain meliputi sistem monitoring perjalanan kereta, beberapa konsol radio, sistem Locotrack, ROLINK, telepon, serta perangkat komunikasi lain yang tersebar pada meja kerja.
"Konfigurasi tersebut mengharuskan operator membagi perhatian secara terus menerus di antara berbagai sumber informasi visual maupun audio. Pada saat terjadi kondisi tidak normal, seperti kecelakaan yang memerlukan klarifikasi informasi, koordinasi, dan pengamanan perjalanan kereta lain secara bersamaan, kebutuhan untuk memantau berbagai sistem dan saluran komunikasi secara simultan berpotensi meningkatkan beban kerja mental (mental workload) operator," ujar KNKT.
Kualitas audio komunikasi yang kurang jelas juga meningkatkan kebutuhan operator untuk melakukan verifikasi berulang terhadap informasi yang diterima. Kombinasi antara berbagai persoalan itu menyebabkan penyampaian informasi keselamatan menjadi kurang efektif. Dalam transkrip percakapan yang terdapat dalam laporan ini, terlihat PPKP selatan beberapa kali menanyakan kondisi yang dilaporkan oleh masinis.