NADIKABAR.COM — Masih bersikukuh dengan penilaian terakhirnya, penyedia indeks pasar saham internasional, MSCI (Morgan Stanley Capital International) tetap berencana menarik status pasar modal Indonesia ke level terbawah yaitu standalone market. Terkait kondisi ini, BEI bersama Pemerintah melakukan beberapa upaya untuk mengubah wacana tersebut.
Di tengah tekanan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyebut jika MSCI bukanlah satu-satunya lembaga rating yang penilaiannya perlu dipertimbangkan.
"Tentu MSCI kan itu salah satu rating, tetapi bukan satu-satunya. Jadi, kita ada rating yang lain, apakah itu FTSE, ada Russell dan yang lain yang tentu hasilnya berbeda," ujar Airlangga di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Airlangga, seperti dikutip dari NadiKabar, menyebutkan jika Indonesia tidak akan turun kasta dari Emerging Market ke Standalone. Ia berkaca dari berbagai usaha yang telah dilakukan sebelumnya, mulai dari membuka informasi kepemilikan saham hingga menaikkan Free Float di angka 15 persen.
Soal pernyataan Airlangga yang menyebut jika MSCI bukan satu-satunya pemberi rating yang perlu diperhatikan, Indonesia melakukan penjajakan dengan lembaga penyedia indeks saham global lain, FTSE Russell.
Berdialog secara daring dengan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik pada Jumat (23/10) lalu, FTSE Russell mempertahankan status pasar modal RI di Secondary Emerging Market. Jeffrey menjelaskan terkait perkembangan reformasi pasar modal yang telah dijalankan yang mencakup tiga aspek utama, yakni transparansi, likuiditas, dan pengawasan (surveillance).