Petugas lalu melakukan pengejaran dan memberikan sejumlah peringatan agar keduanya berhenti. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Sudah diberikan peringatan, tetapi mereka terus melarikan diri. Akhirnya dilakukan penembakan untuk menghentikan laju kendaraan motor itu," jelasnya.

Setelah ditembak, sepeda motor yang ditumpangi kedua pelaku masih melaju hingga akhirnya terjatuh ke parit di Jalan Desa Darussalam sekitar pukul 02.40 WIB.

Petugas kemudian mengamankan MAL dan ZI. Dari tangan keduanya, petugas menemukan 16 bungkus ganja dengan berat total 15.332,65 gram atau sekitar 15,3 kilogram.

"ZI mengalami luka tembak dan dibawa ke RSUD Panyabungan. Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, ZI dinyatakan meninggal dunia," ungkap Tatar.