Tatar mengatakan salah satu peluru mengenai bagian pinggang ZI. Petugas sempat membawa ZI ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Setelah terjatuh, mereka ditangkap dan kemudian dibawa ke rumah sakit. Salah satu peluru mengenai bagian pinggang tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak dapat diselamatkan," katanya.
Setelah ZI meninggal, BNN memerintahkan agar jenazahnya diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti. Namun, pihak keluarga menolak autopsi.
"Kami perintahkan untuk segera dilakukan autopsi, tetapi dari pihak keluarga menghendaki supaya tidak dilakukan. Keluarga membuat pernyataan dan ingin mengambil jenazah, sehingga jenazah kami serahkan kepada keluarga," ujarnya.
Sementara itu, MAL masih diamankan untuk menjalani proses penyidikan. MAL ditahan atau dititipkan di Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk kepentingan penyidikan.