"Korban berpapasan dengan tiga orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian mencabut kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh," kata Aditya, Senin (17/8).

Para pelaku menodongkan pisau ke korban sembari meminta korban menyerahkan dompet dan ponselnya. Korban sempat melawan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

Namun, salah seorang pelaku kemudian menusuk paha kiri korban. Setelah itu, para pelaku membawa kabur motor, dompet dan ponsel korban.

Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku. Pada Minggu (16/8), sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap DS di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir.

Setelah itu, polisi memburu pelaku lainnya dan mengamankan pelaku YKP di Jalan Pancing Pasar IV Mabar Hilir.