Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui sejumlah kebijakan, antara lain surat edaran Bupati Raja Ampat pada 2010 untuk melindungi kawasan Selat Dampir dari perburuan manta dan hiu.

Selanjutnya, pada 2012 Raja Ampat mendeklarasikan suaka margasatwa pari manta pertama di Asia Tenggara. Inisiatif tersebut turut mendorong perlindungan pari manta secara nasional pada 2014.

"Dari data 10 tahun, 2009 sampai 2019, kita melihat adanya peningkatan populasi pari manta di Selat Dampir dan Misool Timur Selatan," katanya.

Namun, menurut Edy, upaya mempertahankan populasi pari manta masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan pendanaan untuk kegiatan konservasi yang berkelanjutan.

Karena itu, Konservasi Indonesia bersama para pemangku kepentingan mulai merancang skema pembiayaan jangka panjang melalui Manta Impact Bond untuk mendukung konservasi pari manta di Raja Ampat.

Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia Iqbal Herwata mengatakan skema tersebut dirancang sebagai bagian dari rencana konservasi pari manta selama 20 tahun.