Ia mengatakan terdapat sedikitnya enam ancaman utama yang telah diidentifikasi dalam lokakarya, yakni perburuan ilegal, pari manta terkena alat tangkap seperti pancing dan jaring, sampah dan polusi, pariwisata yang tidak bertanggung jawab, tabrakan dengan kapal, serta sedimentasi.
"Di workshop ini kita mengidentifikasi setidaknya ada enam masalah terkait dengan perburuan ilegal terhadap pari manta, alat tangkap, sampah dan polusi, pariwisata tidak bertanggung jawab, tertabrak kapal, serta sedimentasi," katanya.
Menurut Iqbal, hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyusun kebutuhan intervensi konservasi selama 20 tahun sekaligus menghitung kebutuhan pembiayaan.
Sementara itu, Sustainable Finance Ocean Manager Konservasi Indonesia Ruth Aprilia menjelaskan Manta Impact Bond akan melibatkan penyandang dana awal yang menyediakan modal untuk membiayai kegiatan konservasi melalui Manta Resilience Fund.
Keberhasilan kegiatan kemudian akan dinilai oleh verifikator independen berdasarkan indikator yang telah disepakati, seperti pertumbuhan populasi pari manta atau indikator konservasi lainnya.
"Proses desain ini akan memakan waktu sekitar dua tahun. Kemungkinan besar implementasinya baru akan dilaksanakan pada 2029," kata Ruth.