Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ledakan DMZ dorong Korsel nyatakan Korut langgar gencatan senjata
Korea Selatan menjelaskan pihaknya berupaya menyatakan secara resmi bahwa aktivitas Korea Utara di perbatasan baru-baru ini sebagai pelanggaran Perjanjian Gencatan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 13:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Korea Utara diyakini menggunakan versi MDL sendiri berdasarkan penanda fisik di lapangan.
Kementerian mengatakan upaya untuk mengurangi perbedaan pemetaan perbatasan juga akan dilakukan.
UNC yang memiliki kewenangan hukum atas pengelolaan MDL berdasarkan perjanjian gencatan senjata disebut memiliki kepentingan yang sama untuk memperjelas garis dasar MDL.
“Kami juga akan mengupayakan tindakan terkoordinasi dengan UNC terkait langkah Korea Utara untuk mengurangi atau membongkar zona penyangga yang ditetapkan dalam perjanjian gencatan senjata,” jelas kementerian.
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.