NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan yang mengaku sebagai personel kepolisian resor (polres) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pernyataan itu disampaikan Abdullah merespons dugaan upaya penipuan dengan modus narkoba yang menimpa seorang warga di Garut, Jawa Barat. Peristiwa itu viral di media sosial usai korban mengunggah aksi pelaku melalui akun Instagramnya.
“Saya minta Kapolri menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri. Selain merugikan masyarakat, kejahatan ini juga bisa menggerus kepercayaan publik terhadap Polri,” ucap dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.
Legislator bidang penegakan hukum itu mengatakan dugaan penipuan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang bekerja secara terorganisasi.
Menurut dia, informasi mengenai modus dan pengakuan masyarakat yang beredar perlu menjadi bahan bagi aparat untuk mendalami bagaimana pelaku menentukan sasaran dan memperoleh data calon korban.
“Jangan sampai nama dan kewenangan polisi justru dimanfaatkan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ucapnya.
Dia meminta Polri lebih proaktif mencegah masyarakat menjadi korban polisi gadungan, salah satunya melalui edukasi mengenai prosedur resmi kepolisian ketika menangani perkara hukum, termasuk hak masyarakat saat berhadapan dengan petugas.
Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan gagasan “Polisi bersama Masyarakat”. Polri dapat menggandeng tokoh masyarakat serta organisasi kemasyarakatan untuk menyosialisasikan prosedur penanganan perkara berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Polri perlu turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, bisa melalui tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Masyarakat perlu tahu bagaimana prosedur polisi ketika menangani perkara hukum, sehingga tidak mudah takut atau tertipu oleh orang yang hanya mengaku sebagai anggota Polri,” ucapnya.