NADIKABAR.COM — Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria Badan Legislasi DPR RI Azis Subekti mendorong RUU tersebut agar dapat memperkuat kapasitas produksi dan ekonomi masyarakat seiring menata penguasaan tanah di tanah air.

"Reforma agraria bukan semata-mata membagikan tanah. Reforma agraria adalah penataan kembali hubungan antara manusia, tanah, produksi, dan kekuasaan ekonomi," kata Azis dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, Azis mengatakan reforma agraria harus memberikan akses ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

Ia menilai dukungan tersebut dapat berupa akses pembiayaan, teknologi, irigasi, sarana produksi, pendampingan, kelembagaan usaha, dan pasar.