"Reforma aset harus disatukan dengan reforma akses," katanya.

Dengan demikian, kata dia, reforma agraria dapat terhubung dengan program ketahanan pangan, hilirisasi produk desa, pembiayaan masyarakat serta pengembangan industri berbasis wilayah.

Sementara itu, dia memandang pembenahan administrasi pertanahan, sertifikasi, dan digitalisasi terkait reforma agraria masih belum cukup apabila tidak diikuti pembenahan struktur penguasaan tanah.

Azis lantas mengusulkan agar RUU Pengaturan Reforma Agraria perlu memberikan ruang bagi evaluasi terhadap pola penguasaan dan pemanfaatan tanah dengan tetap memberikan perlindungan terhadap hak yang diperoleh secara sah maupun kegiatan usaha yang produktif.