Meski demikian, Rapidin memberi catatan mengenai kondisi bangunan lapas. "Kondisi bangunannya yang perlu mendapat perhatian karena merupakan bangunan lama," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas menuturkan pengecekan lapas oleh legislator menjadi momentum penting untuk membuktikan pihaknya telah menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan. Momen ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pihak lapas memperoleh masukan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi.
"Kami menyambut baik kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Kami terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat, produktif, dan menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat," jelas dia.
"Di sisi lain, kami berkomitmen memastikan seluruh layanan diberikan secara profesional, transparan, sesuai ketentuan, serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak warga binaan," tambah Tri.