NADIKABAR.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, mengecek kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, sebagai bentuk fungsi pengawasan. Bagaimana hasilnya?

Pengecekan tersebut dilakukan pada Selasa (20/10/2026). Sejumlah hal yang dicek di antaranya pelaksanaan pembinaan narapidana, pemenuhan hak-hak narapidana, serta kualitas pelayanan publik semisal klinik, dapur basah, dan pemeriksaan pengunjung lapas.

"Pembinaan kemandirian di sini sudah bagus dan produktif," kata Rapidin di lokasi.

Rapidin yang didampingi Kalapas Sibolga, Tri Purnomo, meninjau sejumlah program pembinaan kemandirian mulai dari pertanian, peternakan ayam petelur, produksi tempe, budidaya ikan lele, sayur hidroponik, hingga pengembangan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ada pertanian, peternakan, hingga produksi tempe yang menurut penjelasan Kalapas sudah didistribusikan ke dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Ini merupakan sesuatu yang patut kita apresiasi," tutur dia.

Dia pun menyampaikan harapannya agar program kemandirian tak hanya sesaat, tapi berjalan konsisten. "Saya berharap program seperti ini dapat terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan," sambung Rapidin.

Rapidin juga sempat berdialog dengan pengunjung lapas dan napi untuk memastikan bahwa yang dia saksikan dalam kunjungan ini adalah kondisi sehari-hari lapas. Berdasarkan hasil peninjauannya, Rapidin menyampaikan penyelenggaraan kegiatan pemasyarakatan di Lapas Sibolga telah sesuai standar.

"Kami juga berkomunikasi dengan pengunjung dan warga binaan. Dari yang kami temui, pelayanan diberikan dengan baik sesuai ketentuan. Fasilitas dan layanan yang kami tinjau juga sudah sesuai standar," ungkap dia.

Meski demikian, Rapidin memberi catatan mengenai kondisi bangunan lapas. "Kondisi bangunannya yang perlu mendapat perhatian karena merupakan bangunan lama," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas menuturkan pengecekan lapas oleh legislator menjadi momentum penting untuk membuktikan pihaknya telah menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan. Momen ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pihak lapas memperoleh masukan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi.

"Kami menyambut baik kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Kami terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat, produktif, dan menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat," jelas dia.

"Di sisi lain, kami berkomitmen memastikan seluruh layanan diberikan secara profesional, transparan, sesuai ketentuan, serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak warga binaan," tambah Tri.