Ia mendorong pemerintah mengedepankan dialog terbuka dan melakukan uji publik dengan melibatkan asosiasi industri, pelaku usaha, serta pakar perdagangan sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara penuh.
Menurut dia, prinsip kedaulatan ekonomi diwujudkan ketika negara mampu menciptakan kepastian hukum yang adil, iklim usaha yang kompetitif, serta ekosistem yang menopang industri dalam negeri agar semakin mandiri dan berdaya saing.
"Kedaulatan ekonomi berarti negara kuat, industri nasional tangguh, dan kesejahteraan tenaga kerja kita terlindungi secara berkelanjutan," katanya.
"Kita ingin penataan ini melahirkan solusi kemajuan bangsa, bukan menimbulkan hambatan baru bagi industri yang telah menopang perekonomian nasional," lanjut Novita.
Sebagai latar, pemerintah menyatakan penataan ekspor melalui DSI ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan transparansi transaksi serta pengelolaan devisa hasil ekspor.
Pemerintah juga menyatakan penerapan mekanisme tersebut dilakukan secara bertahap agar arus perdagangan dan hubungan komersial yang telah berjalan tidak terganggu.