NADIKABAR.COM — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa, menyoroti kasus penipuan digital yang merugikan masyarakat. Annisa mengimbau masyarakat tak panik saat menghadapi kasus tersebut dan diimbau untuk segera melapor ke pihak yang berwenang.
Annisa mengatakan jika ancaman penipuan digital semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan materi yang dipaparkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima lebih dari 700 ribu laporan penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp12 triliun dalam dua tahun terakhir.
"Besarnya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kemudahan layanan keuangan digital harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap risiko kejahatan yang terus berkembang," kata Annisa dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Legislator Gerindra ini juga memberi atensi terkait maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik penagihan utang yang tidak sesuai ketentuan. Ia menekankan masyarakat memiliki hak sebagai konsumen untuk mendapatkan perlindungan, termasuk ketika menghadapi tindakan penagihan yang kasar, intimidatif, maupun melanggar aturan.