"Jangan panik, langsung lapor," pesan Annisa.

Ia lantas menyarankan sejumlah Langkah, yakni dengan menghentikan komunikasi terhadap pelaku, menghubungi pihak bank atau penyedia layanan keuangan, serta menyimpan seluruh bukti transaksi dan percakapan sebagai bahan laporan saat kejadian berlangsung. Ia mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi agar kasus yang dialami dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

"Pengawasan dan layanan pengaduan tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang menghadapi persoalan akibat praktik keuangan ilegal," imbuhnya.