NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia meminta proses hukum dilakukan secara transparan sebab karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan tetapi juga menimbulkan kerugian perekonomian negara.

"Pertama, kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri karena karhutla ini kan sudah menjadi bencana sosial, bencana ekonomi, bencana yang masuk ke dalam adalah kehidupan masyarakat dan juga menjadi bencana lingkungan dan juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar sekali bagi bangsa dan negara," kata Soedeson kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Dia mendukung langkah Bareskrim Polri dalam mengusut kasus tersebut. Namun, dia meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas terhadap korporasi yang terbukti melanggar aturan.

"Tentu kami mendukungnya, dan meminta kepada Bareskrim untuk memprosesnya secara transparan dan juga agar menegakkan hukum setegak-tegaknya bagi mereka yang melanggar agar diberikan sanksi yang tegas, yang benar-benar membuat jera mereka, menegakkan keadilan lah memuaskan keadilan masyarakat," ujarnya.

Selain sanksi pidana, Soedeson menegaskan korporasi yang terbukti menyebabkan karhutla juga harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, perusahaan perlu membayar ganti rugi untuk menutupi kerugian yang dialami negara dan masyarakat.

"Dan bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar itu bukan saja mereka itu harus ditindak tegas tapi juga mereka harus membayar kerugian lingkungan kerugian bencana itu untuk menutupi kerugiannya bagi bangsa dan negara," tuturnya.