NADIKABAR.COM β Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat lima aspek utama di lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia tersebut.
Kelima aspek itu, mulai dari pelayanan, pemerataan anggaran, kesejahteraan pendidik, keamanan santri, hingga kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia.
βDirjen Pesantren itu menjadi fasilitator dan mediator," ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan peran pesantren melalui pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama.
Maman menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hasil perjalanan panjang perjuangan afirmasi negara terhadap pesantren.
Perjalanan itu dimulai dari penguatan regulasi melalui Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan pendanaan, hingga kebutuhan akan struktur kelembagaan yang lebih kuat.