Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru serta pendidik pesantren. Maman mengungkapkan fakta miris, masih terdapat pendidik pesantren yang menerima honor sangat rendah.
“Masih terdapat pendidik yang menerima honor sangat rendah, bahkan sekitar Rp200 ribu per bulan,” ujarnya.
Keempat, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Ia menyoroti persoalan ketersediaan air bersih, sanitasi, serta keamanan bangunan di lingkungan pesantren.
Selain itu, aspek perlindungan santri perlu diperkuat, termasuk melalui pengaturan lingkungan yang aman untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual.
Kelima, mendorong kemandirian ekonomi pesantren. Ia menilai pesantren perlu memiliki sumber pendanaan yang berkelanjutan melalui pengembangan usaha, koperasi, pertanian, maupun kegiatan produktif lainnya.