NADIKABAR.COM — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat lima aspek utama di lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia tersebut.
Kelima aspek itu, mulai dari pelayanan, pemerataan anggaran, kesejahteraan pendidik, keamanan santri, hingga kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia.
“Dirjen Pesantren itu menjadi fasilitator dan mediator," ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan peran pesantren melalui pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama.
Maman menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hasil perjalanan panjang perjuangan afirmasi negara terhadap pesantren.
Perjalanan itu dimulai dari penguatan regulasi melalui Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perjuangan pendanaan, hingga kebutuhan akan struktur kelembagaan yang lebih kuat.
Menurutnya, pengakuan terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada peringatan Hari Santri yang bersifat seremonial saja.
“Negara perlu memastikan pesantren memperoleh akses pelayanan, pendanaan, dan dukungan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga,“ kata dia.
Ia menjelaskan, terdapat lima urgensi pembentukan Ditjen Pesantren. Pertama, mempermudah pelayanan administrasi dan pendataan pesantren. Hal ini termasuk ketika lembaga pendidikan tersebut membutuhkan bantuan untuk memperbaiki bangunan, memenuhi kebutuhan sanitasi, maupun meningkatkan layanan kesehatan.
Kedua, memperkuat dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan. Anggaran Ditjen Pesantren disebut mulai dari Rp4,2 triliun dan diharapkan meningkat hingga lebih dari Rp5 triliun.
Namun, ia mengingatkan, peningkatan anggaran harus diikuti dengan validasi data agar bantuan benar-benar diterima pesantren yang aktif dan membutuhkan.
“Karena itu, pendataan dan pengawasan menjadi pekerjaan penting Ditjen Pesantren agar distribusi bantuan berlangsung tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru serta pendidik pesantren. Maman mengungkapkan fakta miris, masih terdapat pendidik pesantren yang menerima honor sangat rendah.
“Masih terdapat pendidik yang menerima honor sangat rendah, bahkan sekitar Rp200 ribu per bulan,” ujarnya.
Keempat, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Ia menyoroti persoalan ketersediaan air bersih, sanitasi, serta keamanan bangunan di lingkungan pesantren.
Selain itu, aspek perlindungan santri perlu diperkuat, termasuk melalui pengaturan lingkungan yang aman untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual.
Kelima, mendorong kemandirian ekonomi pesantren. Ia menilai pesantren perlu memiliki sumber pendanaan yang berkelanjutan melalui pengembangan usaha, koperasi, pertanian, maupun kegiatan produktif lainnya.