β€œPemerintah DKI Jakarta harus bisa memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data yang akurat, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan masyarakat," kata dia.

Dirinya juga meminta Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan prosedur mitigasi di sekolah, rumah sakit, puskesmas, transportasi umum, dan fasilitas pelayanan publik lainnya.

Menurut dia apabila kualitas udara menurun secara signifikan, pengelola fasilitas perlu memiliki pedoman mengenai pengaturan aktivitas luar ruangan.

Pengelolaan ventilasi, dan penggunaan alat penyaring udara apabila tersedia tentunya yang sesuai dengan kebutuhan.

Ia mencontohkan sekolah perlu menyesuaikan kegiatan olahraga atau aktivitas luar ruangan berdasarkan informasi resmi mengenai kualitas udara.

Sementara itu, fasilitas kesehatan perlu memperkuat edukasi mengenai pencegahan paparan dan memastikan masyarakat mengetahui akses layanan kesehatan yang tersedia.

Ia turut menekankan pentingnya rencana aksi yang terukur dan evaluasi berkala serta penanganan persoalan kualitas udara tidak boleh berhenti pada imbauan atau rapat koordinasi.