Kamu yang tertarik ikutan bisa melihat unitnya langsung di Kantor Kementerian HAM Jl.H.R Rasuna Said Kav 4.-5 Kuningan, Jakarta Selatan pada jam kerja mulai pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB. Kamu diberikan kesempatan sampai satu hari sebelum batas akhir penawaran.
Bagi peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang, pengambilan barang wajib dilakukan paling lambat satu minggu setelah pengumuman pemenang lelang. Apabila pemenang lelang tidak mengambil barang yang dimenangkan dalam jangka waktu satu minggu sejak tanggal pengumuman hasil lelang tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi kepada pihak penjual, maka segala tanggung jawab atas barang tersebut sepenuhnya beralih dan penjual tidak lagi bertanggung jawab dalam bentuk apa pun terhadap kondisi, keberadaan, maupun kerusakan barang yang telah dilelang. Perlu diingat, lelang dilaksanakan dalam kondisi apa adanya.