Bisnis
HALAMAN 1 DARI 2
Lembaga Pemerintah Siap Ramaikan Anugerah Ekonomi Hijau, Catat Tanggalnya!
Anugerah Ekonomi Hijau diberikan kepada korporasi, lembaga, maupun organisasi yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap aspek environmental, social, and governance (ESG).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 04:03 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Anugerah Ekonomi Hijau diberikan kepada korporasi, lembaga, maupun organisasi yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap aspek environmental, social, and governance (ESG).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan berbagai program yang memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat serta para pemangku kepentingan.Proses penilaian dilakukan oleh Komite Asesmen NadiKabar.com dengan menggunakan analisis kualitatif.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.