"Kita minta agar semua pihak korporasi yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi tegas dan hukuman berat, termasuk pimpinan korporasi asing yang ada di Indonesia bila terbukti harus dihukum berat," ujar Edi.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia.
Menurut Kapolri di Jakarta, Senin (19/10), saat ini penyidik masih mendalami dan memilah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Ia mengatakan keterlibatan pihak asing menjadi salah satu aspek yang tengah ditelusuri dalam proses penyidikan kasus karhutla.