Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Lemkapi nilai Polri komitmen tindak tegas pelaku karhutla
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) komitmen menindak tegas pelaku kasus kebakaran hutan dan lahan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 09:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bareskrim Polri sendiri telah menaikkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Polri menyatakan penetapan tersangka saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penanganan perkara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.