NADIKABAR.COM — Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) komitmen menindak tegas pelaku kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Saya melihat Polri punya peran penting untuk tangani karhutla di berbagai wilayah. Polri berusaha memadamkan api bersama instansi terkait, TNI dan juga masyarakat. Kemudian, Polri juga memproses pelaku karhutla yang terlibat pembakaran," kata Edi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia juga meminta Polri untuk menindak tegas korporasi yang terbukti bersalah dalam kasus karhutla, termasuk korporasi asing bila terbukti bersalah.

Menurut dia, karhutla telah menyebabkan kerugian negara yang besar serta membuat masyarakat menderita.

"Kita minta agar semua pihak korporasi yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi tegas dan hukuman berat, termasuk pimpinan korporasi asing yang ada di Indonesia bila terbukti harus dihukum berat," ujar Edi.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia.

Menurut Kapolri di Jakarta, Senin (19/10), saat ini penyidik masih mendalami dan memilah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Ia mengatakan keterlibatan pihak asing menjadi salah satu aspek yang tengah ditelusuri dalam proses penyidikan kasus karhutla.

Bareskrim Polri sendiri telah menaikkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Polri menyatakan penetapan tersangka saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penanganan perkara.