Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Letkol Arman Ditetapkan Tersangka Buntut Rumah Dinas Jadi Markas Judol
Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus rumah dinas yang diduga menjadi markas operasional judi online di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 11:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus rumah dinas yang diduga menjadi markas operasional judi online di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
"Sudah tersangka, sekarang masih dalam proses," kata Danpomdam Jaya/Jayakarta, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).
Disampaikan Unggul, saat ini Arman juga telah dilakukan dilakukan penahanan di Pomdam Jaya. Unggul menyebut dalam perkara ini, Amran disangkakan atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan rumah dinas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.