Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Letkol Arman Ditetapkan Tersangka Buntut Rumah Dinas Jadi Markas Judol
Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus rumah dinas yang diduga menjadi markas operasional judi online di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 11:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Iya, ada (pelanggaran soal penyewaan rumah dinas)," ucap dia.
Sebelumnya, TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judi online (judol) di sebuah rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (4/10).
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judol.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.