Untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha, terdapat tiga program PKE yang dapat dimanfaatkan secara langsung, yaitu PKE UKM, PKE Kawasan, dan PKE Trade Finance. Ketiganya diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, mendukung peningkatan kapasitas produksi, membantu pemenuhan permintaan pembeli (buyer), serta membuka peluang penetrasi ke pasar internasional.
Menurut Agnes, penguatan ekosistem ekspor tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan dunia usaha menjadi faktor penting agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak berkelanjutan bagi eksportir nasional.
Upaya memperluas pemahaman mengenai fasilitas tersebut juga dilakukan LPEI bersama DJPPR Kementerian Keuangan melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Forum ini menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan dukungan PKE sekaligus mendorong pemanfaatannya oleh eksportir maupun calon eksportir.
Dukungan PKE tidak hanya membuka akses terhadap sumber pembiayaan, tetapi juga membantu pelaku usaha menjaga arus kas dan keberlangsungan operasional di tengah ketidakpastian perdagangan global.
Hal tersebut dirasakan oleh Pendiri dan Direktur CV Home Fashions Indonesia, Erry Kurnia Mahardika. Ia mengungkapkan bahwa fasilitas pembiayaan dari LPEI membantu perusahaannya menghadapi tekanan arus kas akibat dinamika geopolitik dan kondisi pasar internasional.