"Inovasi yang sekarang kami hadirkan di Livin' membuat nasabah tidak hanya mudah berinvestasi, tetapi juga dapat menggunakan aset investasinya sebagai solusi untuk mendapatkan pembiayaan yang mendukung berbagai tujuan finansial nasabah," imbuhnya.
SBN Perdana maupun SBN Sekunder yang telah dimiliki nasabah dapat dijadikan agunan untuk pengajuan kredit. Dengan demikian, nasabah yang membutuhkan dana segar tidak perlu mencairkan investasinya, instrumen investasi tetap berjalan dan menghasilkan imbal hasil. Demikian juga halnya dengan Deposito yang dimiliki nasabah, juga dapat dijadikan cash collateral. Pengajuan Kredit Agunan SBN dan Kredit Agunan Deposito dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan nyaman dari Livin' tanpa perlu menghubungi pegawai cabang dan tanpa meminta dokumen tambahan apapun.
Demikian juga sebaliknya, nasabah juga dimudahkan untuk mengambil pembiayaan atas aset yang ingin dibeli. Sebagai contoh Livin' KPR, nasabah dapat dengan mudah mencari rumah baru dari top developer di katalog yang tersedia di Livin', serta nasabah juga dapat mengajukan kredit atas rumah second. Livin' KPR tidak sekadar menyediakan kalkulator KPR general yang menghitung estimasi cicilan menggunakan berbagai asumsi, tetapi Livin' KPR benar-benar melakukan pengecekan kesanggupan nasabah secara detail sehingga hasil hitungan simulasi KPR langsung menjadi penawaran kredit bagi nasabah. Setelah memiliki rumah, nasabah juga dapat mengambil dana tunai dengan mengagunkan rumah yang dimiliki.